Jumat, 15 Februari 2013
Pentingnya Menuntut Ilmu
BY MASJIDALAMANAH – KAMIS, 7 APRIL 2011
POSTED IN: NASIHAT
Ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini, setiap waktu manusia membutuhkan ilmu untuk menjalani hidupnya, sebagaimana perkataan Imam Ahmad Bin Hambal “Manusia sangat berhajat pada ilmu lebih daripada hajat mereka pada makanan dan minuman, karena manusia berhajat pada makanan dan minuman sehari sekali atau dua kali akan tetapi manusia berhajat pada ilmu sebanyak bilangan nafasnya”. Keutamaan ilmu sangatlah banyak, bahkan Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Buah Ilmu menguraikan sampai 129 sisi keutamaan ilmu, diantara keutamaan ilmu yaitu :
1. Setiap Muslim Wajib Menuntut Ilmu
Telah bersabda Rasulullah SAW “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dll) Hadits Shahih ini menjelaskan dengan tegas kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim yang telah baligh. Ilmu yang dimaksud disini ialah ilmu din (ilmu agama), ilmu-ilmu agama yang wajib dituntut oleh setiap muslim yaitu ilmu aqidah, ibadah, pengetahuan tentang halal dan haram, akhlak dan hal-hal yang berkaitan dengan apa saja yang dia kerjakan di dunia ini. Ilmu inilah yang diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’anya.: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3843).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Risalah Nabi meliputi dua hal yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana terdapat dalam firman Allah: “Dialah Allah yang telah mengutus rasul-Nya (dengan membawa) al Huda (petunjuk) dan dienul haq (agama yang benar) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya” (at Taubah:33). Al Huda pada ayat di atas ialah ilmu yang bermanfaat sedangkan Dienul Haq ialah amal shalih yang terdiri dari ikhlas karena Allah dan ittiba’ kepada Rasulullah. Dengan ilmu inilah bakal tegak dienullah baik secara keyakinan, perkataan maupun perbuatan.
2. Menuntut Ilmu Merupakan Ibadah
Menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan merupakan Ibadah yang paling agung dan paling utama, sehingga Allah menjadikannya sebagai bagian dari jihad fisabilillah, sebagaimana firmanNya dalam surat At Taubah 122. Rosulullah bersabda “Barang siapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmizi). Imam Ahmad berkata : “Ilmu itu sesuatu yang tiada bandingnya bagi orang yang niatnya benar”. Bagaimanakah benarnya niat itu wahai Abu Abdillah?” tanya orang-orang kepada beliau. Maka beliau menjawab “yaitu berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain”.
3. Ilmu Merupakan Syarat Sahnya Amal
Allah memerintahkan manusia agar mencari ilmu atau berilmu sebelum berkata dan beramal. Firman Allah: “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada Illah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu serta bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu” (QS.Muhammad:19). Sehubungan dengan ini Allah memerintahkan Nabi-Nya dengan dua hal yaitu berilmu lalu beramal, atau berilmu sebelum beramal. Hal ini dapat kita lihat dari susunan ayat diatas, yaitu : “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada ilah melainkan Allah…” Ayat ini menunjukkan perintah untuk berilmu. Selanjutnya perintah ini diikuti perintah beramal, yaitu : “…Dan mohonlah ampunan bagi dosamu…” . Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa urutan ilmu mendahului urutan amal. Ilmu merupakan syarat keabsahan perkataan dan perbuatan.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman : “Dan janganlah engkau mengucapkan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya. (Karena) sesungguhnya pendengaran dan penglihatan dan hati (akal pikiran) semuanya itu akan ditanya” (Al Israa’ : 36). Dalam tafsirnya Imam Syaukani mengatakan “Sesungguhnya ayat-ayat ini menunjukkan atas tidak bolehnya beramal dengan tanpa ilmu”. Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwa Islam mewajibkan ilmu terlebih dahulu sebelum berkata dan berbuat. Inilah pendidikan yang sangat tinggi dalam Islam yang mendasari segala sesuatunya dengan ilmu.
Allah Subhanahu Wata’ala juga memerintahkan agar kita bertanya kepada ahli ilmu jika kita tidak mengetahui, sebaimana firmanNya “Tanyalah ahli ilmu jika memang kamu tidak tahu” (An Nahl 43 dan Al Anbiyaa’ 7). Al Imam Ibnul Qoyyim di kitabnya miftahu daaris sa’aadah menafsirkan ahludz dzikri dengan ahli ilmu. Dan dari ayat yang mulia ini Allah SWT mewajibkan dua golongan manusia yaitu Ahli ilmu yang wajib bagi mereka menyebarkan ilmu dan tidak menyembunyikannya serta orang-orang jahil (bodoh) yang wajib bagi mereka bertanya kepada ahli ilmu bukan kepada orang-orang yang jahil (bodoh) juga. Sebagaimana sabda Rasulullah “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan dicabutnya nyawa para ulama, hingga manakala Dia tidak menyisakan satu orang alimpun (dalam riwayat lain: Hingga manakala tidak tertinggal satu orang alim pun), manusia akan menjadikan pemimpin-pemimpin dari orang-orang yang bodoh, maka tatkala mereka akan ditanya (tentang masalah agama), lalu mereka akan ber-fatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.” (HR Bukhari dalam al Ilmu 1/234 dan Muslim dalam al-Ilmu 16/223).
Langganan:
Postingan (Atom)